Makalah Sosiologi Hutan
Medan, 02 Oktober 2019
KEBUDAYAAN ADAT MASYARAKAT BETAWI
Dosen
Penanggung Jawab :
Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si.
Oleh :
Nofi Prawina
Simbolon
171201113
Manajemen Hutan 5
PROGRAM
STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS
KEHUTANAN
UNIVERSITAS
SUMATERA UTARA
MEDAN
2019
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Budaya adalah suatu cara hidup yang
berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari
generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk
sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan,
dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak
terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya
diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan
orang-orang yang berbada budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya,
membuktikan bahwa budaya itu dipelajari. Budaya adalah suatu pola hidup
menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya
turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan
meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
Adat adalah gagasan kebudayaan yang
terdiri dari nilai-nilai budaya, norma, kebiasaan, kelembagaan, dan hukum adat yang
lazim dilakukan di suatu daerah. Apabila adat ini tidak dilaksanakan akan
terjadi kehancuran yang menimbulkan sanksi tak tertulis oleh masyarakat setempat
terhadap pelaku yang dianggap menyimpang. Masyarakat adat merupakan istilah
umum yang dipakai di Indonesia untuk paling tidak merujuk kepada empat jenis
masyarakat asli yang ada di dalam negara-bangsa Indonesia. Dalam ilmu hukum dan
teori secara formal dikenal Masyarakat Hukum Adat, tetapi dalam perkembangan
terakhir, masyarakat asli Indonesia menolak dikelompokkan sedemikian mengingat
perihal adat tidak hanya menyangkut hukum, tetapi mencakup segala aspek dan
tingkatan kehidupan.
Bangsa,
suku, dan masyarakat adat adalah sekelompok orang yang memiliki jejak sejarah
dengan masyarakat sebelum masa invasi dan penjajahan, yang berkembang di daerah
mereka, menganggap diri mereka beda dengan komunitas lain yang sekarang berada
di daerah mereka atau bukan bagian dari komunitas tersebut. Mereka bukan
merupakan bagian yang dominan dari masyarakat dan bertekad untuk memelihara,
mengembangkan, dan mewariskan daerah leluhur dan identitas etnik mereka kepada
generasi selanjutnya; sebagai dasar bagi kelangsungan keberadaan mereka sebagai
suatu sukubangsa, sesuai dengan pola budaya, lembaga sosial dan sistem hukum
mereka.
Masyarakat
adat telah lama mengalami diskriminasi, setidaknya sejak pemberlakukan politik
rasial di masa kolonial Belanda. Pada masa itu, pemerintah kolonial memilah
populasi penduduk menjadi golongan-golongan berdasarkan afiliasi rasial, yang
terdiri atas golongan Eropa, Timur Asing (foreign orientals), dan Pribumi.
Penggolongan penduduk ini adalah bentuk segregasi sosial yang membentuk
stratifikasi sosial berdasarkan ras.Hukum adat adalah sistem hukum yang dikenal
dalam lingkungan kehidupan sosial di Indonesia dan negara-negara lainnya
seperti Jepang, India, dan Tiongkok.
Hukum adat adalah
hukum asli bangsa Indonesia. Sumbernya adalah peraturan-peraturan hukum tidak
tertulis yang tumbuh dan berkembang dan dipertahankan dengan kesadaran hukum
masyarakatnya. Karena peraturan-peraturan ini tidak tertulis dan tumbuh
kembang, maka hukum adat memiliki kemampuan menyesuaikan diri dan elastis.
Selain itu dikenal pula masyarakat hukum adat yaitu sekelompok orang yang
terikat oleh tatanan hukum adatnya sebagai warga bersama suatu persekutuan
hukum karena kesamaan tempat tinggal ataupun atas dasar keturunan.
1.2
Rumusan Masalah
·
Bagaimana
Sejarah Asal Usul Suku Betawi ?
·
Bagaimana Seni
dan Kebudayaan Suku Betawi ?
·
Bagaimana
Norma-Norma Yang Ada di Suku Betawi?
1.3 Tujuan
·
Untuk mengetahui Sejarah Asal Usul Suku Betawi.
·
Untuk mengetahui Seni dan Kebudayaan Suku Betawi.
·
Untuk mengetahui Norma-Norma Yang Ada di Suku Betawi.
BAB II
ISI
2.1 Sejarah Asal
Usul Suku Betawi
Etnis Betawi adalah sebuah suku bangsa di Indonesia yang penduduknya
umumnya bertempat tinggal di Jakarta. Pada zaman kolonial Belanda tahun 1930,
kategori orang Betawi yang sebelumnya tidak pernah ada justru muncul sebagai
kategori baru dalam data sensus tahun tersebut. Jumlah orang Betawi sebanyak
778.953 jiwa dan menjadi mayoritas penduduk Batavia waktu itu. Suku Betawi berasal dari hasil kawin-mawin antaretnis
dan bangsa di masa lalu yang didatangkan oleh Belanda ke Batavia. Sehingga
etnis betawi disebut sebagai pendatang baru di Jakarta. Kelompok etnis ini lahir
dari perpaduan berbagai kelompok seperti orang Sunda, Melayu, Jawa, Arab, Bali,
Bugis, Makassar, Ambon, dan Tionghoa.
Menurut sejarawan Sagiman MD etnis Betawi telah
mendiami Jakarta dan sekitarnya sejak zaman batu baru atau pada zaman
Neoliticum. Ia berpendapat bahwa penduduk asli Betawi adalah penduduk Nusa Jawa
sebagaimana orang Sunda, Jawa, dan Madura. Lance Castles yang pernah melakukan
penelitian tentang Penduduk Jakarta dimana Jurnal Penelitiannya diterbitkan
tahun 1967 oleh Cornell University yang mengatakan bahwa secara biologis,
mereka yang mengaku sebagai orang Betawi adalah keturunan kaum berdarah
campuran aneka suku dan bangsa yang didatangkan oleh Belanda ke Batavia.
Kelompok etnis ini lahir dari perpaduan berbagai kelompok etnis yang ada di
Indonesia (Sunda, Melayu, Jawa, Bali, Bugis, Makassar,dan Ambon) maupun dari
luar seperti Arab, India, Tionghoa dan Eropa.
Menurut
para ahli dan sejarahwan asal mula kata Betawi mengacu pada pendapat berikut:
1.
Pitawi (bahasa Melayu Polynesia Purba) yang artinya larangan. Perkataan ini
mengacu pada komplek bangunan yang dihormati di Batu Jaya. Sejarahwan Ridwan
Saidi mengaitkan bahwa Kompleks Bangunan di Batu Jaya, Karawang merupakan
sebuah Kota Suci yang tertutup, sementara Karawang, merupakan Kota yang
terbuka.
2.
Betawi (Bahasa Melayu Brunei) di mana kata "Betawi" digunakan untuk
menyebut giwang. Nama ini mengacu pada ekskavasi di Babelan, Kabupaten Bekasi,
yang banyak ditemukan giwang dari abad ke-11 M.
3.
Flora guling Betawi (cassia glauca), famili papilionaceae yang merupakan jenis
tanaman perdu yang kayunya bulat seperti guling dan mudah diraut serta kokoh.
Dahulu kala jenis batang pohon Betawi banyak digunakan untuk pembuatan gagang
senjata keris atau gagang pisau.
Kemungkinan
nama Betawi yang berasal dari jenis tanaman pepohonan ada kemungkinan benar.
Menurut Sejarahwan Ridwan Saidi Pasalnya, beberapa nama jenis flora selama ini
memang digunakan pada pemberian nama tempat atau daerah yang ada di Jakarta,
seperti Gambir, Krekot, Bintaro, Grogol dan banyak lagi. "Seperti
Kecamatan Makasar, nama ini tak ada hubungannya dengan orang Makassar,
melainkan diambil dari jenis rerumputan". Sehingga Kata "Betawi"
bukanlah berasal dari kata "Batavia" (nama lama kota Jakarta pada
masa Hindia Belanda), dikarenakan nama Batavia lebih merujuk kepada wilayah
asal nenek moyang orang Belanda.
2.2 Seni dan
Kebudayaan Suku Betawi
Seni dan Budaya asli Penduduk Jakarta atau Betawi dapat
dilihat dari temuan arkeologis, semisal giwang-giwang yang ditemukan dalam penggalian
di Babelan, Kabupaten Bekasi yang berasal dari abad ke 11 masehi. Selain itu
budaya Betawi juga terjadi dari proses campuran budaya antara suku asli dengan
dari beragam etnis pendatang atau yang biasa dikenal dengan istilah Mestizo .
Sejak zaman dahulu, wilayah bekas kerajaan Salakanagara atau kemudian dikenal dengan "Kalapa" (sekarang Jakarta) merupakan wilayah yang menarik pendatang dari dalam dan luar Nusantara, Percampuran budaya juga datang pada masa Kepemimpinan Raja Pajajaran, Prabu Surawisesa dimana Prabu Surawisesa mengadakan perjanjian dengan Portugal dan dari hasil percampuran budaya antara Penduduk asli dan Portugal inilah lahir Keroncong Tugu.
Suku Betawi sebagai penduduk asli Jakarta agak tersingkirkan oleh penduduk pendatang. Mereka keluar dari Jakarta dan pindah ke wilayah-wilayah yang ada di provinsi Jawa Barat dan provinsi Banten. Budaya Betawi pun tersingkirkan oleh budaya lain baik dari Indonesia maupun budaya barat. Untuk melestarikan budaya Betawi, didirikanlah cagar budaya di Situ Babakan.
Sejak zaman dahulu, wilayah bekas kerajaan Salakanagara atau kemudian dikenal dengan "Kalapa" (sekarang Jakarta) merupakan wilayah yang menarik pendatang dari dalam dan luar Nusantara, Percampuran budaya juga datang pada masa Kepemimpinan Raja Pajajaran, Prabu Surawisesa dimana Prabu Surawisesa mengadakan perjanjian dengan Portugal dan dari hasil percampuran budaya antara Penduduk asli dan Portugal inilah lahir Keroncong Tugu.
Suku Betawi sebagai penduduk asli Jakarta agak tersingkirkan oleh penduduk pendatang. Mereka keluar dari Jakarta dan pindah ke wilayah-wilayah yang ada di provinsi Jawa Barat dan provinsi Banten. Budaya Betawi pun tersingkirkan oleh budaya lain baik dari Indonesia maupun budaya barat. Untuk melestarikan budaya Betawi, didirikanlah cagar budaya di Situ Babakan.
Bahasa Betawi adalah bahasa kreol
yang didasarkan pada bahasa Melayu Pasar ditambah dengan unsur-unsurbahasa
Sunda, bahasa Bali, bahasa dari Cina Selatan (terutama bahasa Hokkian), bahasa
Arab, serta bahasa dari Eropa, terutamabahasa Belanda dan bahasa Portugis.
Bahasa ini pada awalnya dipakai oleh kalangan masyarakat menengah ke bawah pada
masa-masa awal perkembangan Jakarta. Komunitas budak serta pedagang yang paling
sering menggunakannya. Karena berkembang secara alami, tidak ada struktur baku
yang jelas dari bahasa ini yang membedakannya dari bahasa Melayu, meskipun ada
beberapa unsur linguistik penciri yang dapat dipakai, misalnya dari peluruhan
awalan me-, penggunaan akhiran -in (pengaruh bahasa Bali), serta peralihan
bunyi /a/ terbuka di akhir kata menjadi /e/ atau /ɛ/ pada beberapa dialek
lokal.
2.3 Norma-Norma
Pada Suku Betawi
Sebagian
besar Orang Betawi menganut agama Islam, tetapi yang menganut
agama Kristen Protestan dan Katolik juga ada namun
hanya sedikit sekali. Menurut H. Mahbub Djunaidi kebudayaan betawi sebagai
suatu subkultur hampir tidak bisa dipisahkan dengan agama Islam. Agama Islam
sangat mengakar dalam kebudayaan Betawi terlihat dalam berbagai kegiatan
masyarakat betawi dalam menjalani kehidupan.Di antara suku Betawi yang beragama
Kristen, ada yang menyatakan bahwa mereka adalah keturunan campuran antara
penduduk lokal dengan bangsa Portugis. Hal ini wajar karena pada awal abad
ke-16, Surawisesa, raja Sunda mengadakan perjanjian dengan Portugis yang
membolehkan Portugis membangun benteng dan gudang di pelabuhan Sunda
Kalapa sehingga terbentuk komunitas Portugis di Sunda Kalapa. Kejadian ini
juga berdampak terjadinya proses pertukaran agama melalui perkawinan campuran
antara orang Portugis dengan penduduk lokal. Komunitas Portugis ini sekarang
masih ada dan menetap di daerah Kampung Tugu, Jakarta Utara.Umumnya
masyarakat Betawi ini memang beragama Islam, ini dapat terlihat dari
kegiatan keagamaan sehari-hari, misalnya pada seni tari, seni musik, dan
seni suara. Tapi pada suku Betawi juga terdapat upacara adat yang berkaitan
dengan religius. Upacara-upacara tersebut antara lain: Kekeba/upacara
nujuh bulanKekeba adalah upacara nujuh bulan yang diadakan pada saat hamil
tujuh bulan, dan biasanya dipimpin oleh seorang dukun atau paraji. Potong
Rambut Potong rambut adalah upacara pemotongan rambut bayi yang pertama kali
setelah bayi berumur 36 hari dan upacara ini sering disebut upacara
selapanan. Upacara Kerik tanganUpacara kerik tangan adalah upacara serah
terima perawatan bayi kepada pihak keluarga yang melahirkan. Selama
berlangsungnya upacara ini harus diiringi dengan pembacaan shalawat Nabi
sebanyak 7 kali. Upacara KhitananUpacara khitanan adalah upacara
peralihan dari masa kanak-kanak memasuki masa remaja dengan maksud agar
kesehatan alat kelamin mudah dibersihkan. Upacara ini biasanya juga
disebut dengan upacara sunatan/sunat.
Gambaran beberapa kebiasaan hidup
berkaitan dengan berkeluarga dan rumah masyarakat Betawi, khususnya di daerah
Jakarta Timur/Tenggara dan lainnya. Khusus menyoroti berbagai etika yang harus
dilaksanakan dalam hubungan antara pria bujang dengan gadis penghuni rumah.
Awalnya laki-laki akan ngglancong bersama-sama kawannya, berkunjung ke rumah
calon istrinya untuk bercakap-cakap dan bergurau sampai pagi. Hubungan tersebut
tidak dilakukan secara langsung tetapi melalui jendela bujang atau jendela
Cina. Si laki-laki duduk atau tiduran di peluaran (ruang depan) sedangkan si
perempuan ada di dalam rumah mengintip dari balik jendela bujang. Perempuan juga
tidak boleh duduk di trampa (ambang pintu). Ada kepereayaan "perawan
dilamar urung, laki-laki dipandang orang", yang artinya perempuan susah
ketemu jodoh dan kalau laki-laki bisa disangka berbuat jahat. Maksudnya,
perempuan yang duduk di atas trampa dianggap memamerkan diri dan dipandang
tidak pantas.Sementara apabila laki-laki yang melanggar trampa dapat dianggap
sebagai orang yang yang bermaksud jahat.
Meriah dan penuh warna-warni,
demikian gambaran dari tradisi pernikahan adat Betawi. Diiringi suara petasan,
rombongan keluarga mempelai pria berjalan memasuki depan rumah kediaman
mempelai wanita sambil diiringi oleh ondel-ondel, tanjidor serta marawis
(rombongan pemain rebana menggunakan bahasa arab). Mempelai pria berjalan
sambil menuntun kambing yang merupakan ciri khas keluarga betawi dari Tanah
Abang. Sesampainya didepan rumah terlebih dulu diadakan prosesi “Buka Palang
Pintu”, berupa berbalas pantun dan Adu Silat antara wakil dari keluarga pria
dan wakil dari keluarga wanita. Prosesi tersebut dimaksudkan sebagai ujian bagi
mempelai pria sebelum diterima sebagai calon suami yang akan menjadi pelindung
bagi mempelai wanita sang pujaan hati. Uniknya, dalam setiap petarungan silat,
pihak mempelai wanita pasti dikalahkan oleh jagoan calon pengantin pria.
Upacara
perkawinan adat Betawi ditandai dengan serangkaian prosesi. Didahului masa
perkenalan melalui Mak Comblang. Dilanjutkan lamaran. Pingitan. Upacara
siraman. Prosesi potong cantung atau ngerik bulu kalong dengan uang logam yang
diapit lalu digunting. Malam pacar, mempelai memerahkan kuku kaki dan kuku
tangannya dengan pacar. Puncak adat Betawi adalah Akad nikah. Mempelai wanita
memakai baju kurung dengan teratai dan selendang sarung songket. Kepala
mempelai wanita dihias sanggul sawi asing serta kembang goyang sebanyak 5 buah,
serta hiasan sepasang burung Hong. Dahi mempelai wanita diberi tanda merah
berupa bulan sabit menandakan masih gadis saat menikah. Mempelai pria memakai
jas Rebet, kain sarung plakat, Hem, Jas, serta kopiah. Ditambah baju Gamis berupa
Jubah Arab yang dipakai saat resepsi dimulai.
Asumsi
kebanyakan orang tentang masyarakat Betawi ini jarang yang berhasil, baik dalam
segi ekonomi, pendidikan, dan teknologi. Padahal tidak sedikit orang Betawi
yang berhasil. Ada beberapa hal yang positif dari Betawi antara lain jiwa
sosial mereka sangat tinggi, walaupun kadang-kadang dalam beberapa hal terlalu
berlebih dan cenderung tendensius. Orang Betawi juga sangat menjaga nilai-nilai
agama yang tercermin dari ajaran orangtua (terutama yang beragama Islam),
kepada anak-anaknya. Masyarakat Betawi sangat menghargai pluralisme. Hal ini
terlihat dengan hubungan yang baik antara masyarakat Betawi dan pendatang dari
luar Jakarta. Orang Betawi sangat menghormati budaya yang mereka warisi.
Terbukti dari perilaku kebanyakan warga yang mesih memainkan lakon atau
kebudayaan yang diwariskan dari masa ke masa seperti lenong, ondel-ondel,
gambang kromong, dan lain-lain.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
1. Etnis Betawi adalah sebuah suku bangsa di Indonesia yang
penduduknya umumnya bertempat tinggal di Jakarta. Suku Betawi berasal dari hasil kawin-mawin antaretnis
dan bangsa di masa lalu yang didatangkan oleh Belanda ke Batavia. Sehingga
etnis betawi disebut sebagai pendatang baru di Jakarta.
2. Seni dan Budaya asli Penduduk Jakarta atau Betawi dapat
dilihat dari temuan arkeologis, semisal giwang-giwang yang ditemukan dalam
penggalian di Babelan, Kabupaten Bekasi yang berasal dari abad ke 11 masehi.
Selain itu budaya Betawi juga terjadi dari proses campuran budaya antara suku
asli dengan dari beragam etnis pendatang atau yang biasa dikenal dengan istilah
Mestizo .
3. Sebagian besar Orang Betawi menganut agama Islam,
tetapi yang menganut
agama Kristen Protestan dan Katolik juga ada namun
hanya sedikit sekali.
DAFTAR PUSTAKA
Anisa. 2010. Perubahan Pola Permukiman Masyarakat
Betawi Di Condet. Innersia. 6(1).
Faizah, N. 2018. Mobilitas Sosial
Dan Identitas Etnis Betawi (Studi Terhadap Perubahan Fungsi dan Pola Persebaran
Kesenian Ondel-Ondeldi DKI Jakarta). Program
Studi Pendidikan Geografi, Universitas Negeri Jakarta.
Windarsih, A. 2013. Memahami
“Betawi” Dalam Konteks Cagar Budaya Condet Dan Setu Babakan. Jurnal Masyarakat dan Budaya. 15(1).
